Jakarta, Aktual.com – Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi, menyampaikan duka mendalam kepada semua korban terbakarnya kapal wisata Zahro Express. Kapal yang terbakar di perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu itu diberitakan menewaskan dua penumpang, 17 belum diketemukan dan 194 orang korban selamat.

“Segenap keluarga besar Partai Golkar DKI Jakarta menyatakan duka mendalam kepada semua keluarga korban,” ujar Fayakhun di Jakarta, Minggu (1/1).

Berdasarkan informasi sementara yang didapat dari lapangan, Fayakhun menemukan adanya kejanggalan manajemen atas kapal wisata tersebut. Dimana dalam manifes penumpang tercatat 100 nama, sementara penumpang yang ada di kapal mencapai 240 orang.

“Ini jelas-jelas sebuah pelanggaran,” katanya.

Atas musibah dan kejanggalan itu, Fayakhun menginstruksikan kepada DPRD Partai Golkar DKI Jakarta untuk berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yakni untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap musibah tersebut.

“Bongkar dan bedah manajemen Dishub DKI terkait angkutan Pulau Seribu, untuk kemudian dijadikan acuan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” ucapnya.

Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta, menurutnya mampu secara berdiri paling depan untuk terlibat aktif dalam merombak dan membenahi transportasi laut di Dinas Perhubungan tersebut.

Selain mengusut terbakarnya kapal wisata Zahro Express, Fayakhun juga menginstruksikan Fraksi Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta menjenguk korban dalam rangka memastikan bahwa korban mendapat penanganan serius dan mendapatkan hak-haknya secara paripurna.

“Semua ini perlu kita lakukan demi warga DKI Jakarta khususnya warga Pulau Seribu, dan turisme ke Pulau Seribu,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta, Judhistira Hermawan, menambahkan, pihaknya akan datang langsung ke Rumah Sakit untuk mengunjungi korban selamat dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang maksimal.

“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban yang meninggal dipenuhi oleh pemerintah dan pihak kapal sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Rencananya, Senin (2/1) besok F-PG akan melakukan investigasi awal terhadap pihak-pihak terkait. Dari Syahbandar, Dinas Perhubungan cq UPT Pelabuhan Muara Angke hingga pemilik kapal atas kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang pelayaran.

“Sekiranya ada pihak-pihak yang lalai atau melanggar, maka harus diproses secara hukum, sekalgus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulangi,” ujar Yudhistira.

Wakil Ketua Partai Golkar DKI Jakarta ini mengatakan Komisi B DPRD DKI yang membidangi Sektor Perhubungan akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Instansi terkait hari Rabu (3/1) lusa.

Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan