Ratusan ribu umat muslim Indonesia long march menuju depan Istana Merdeka, Jakarta , Jumat (4/11/2016). Dalam aksi damai ratusan ribu umat muslim Indonesia mendesak Jokowi untuk segera menyelesaikan proses hukum dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). AKTUAL/Munzir

Sampit, Aktual.com – Aksi bela Islam tak hanya terjadi di Jakarta dan Pulau Jawa. Di Sampit, Kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur juga menggelar aksi serupa. Massa aksi bela Islam mendesak polisi memproses hukum pelaku penistaan agama Islam, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Negara kita menjamin umat beragama dan kitab suci dilindungi. Tidak ada satupun yang berhak menyinggung, membaca atau menerjemahkan kitab suci agama lain, apalagi jika disalahartikan,” ujar Akmal Tamroh, salah satu orator unjuk rasa di Sampit, Jumat (4/11).

Massa aksi dari kelompok yang menamakan diri Pengawal Fatwa MUI ini dilaksanakan di simpang tiga depan Perpustakaan Daerah di Jalan Achmad Yani. Massa terdiri dari laki-laki dan kaum ibu itu berkumpul di halaman Masjid Al Falah, kemudian berjalan ke lokasi aksi.

Mereka membentangkan spanduk, poster dan membagi-bagikan selebaran berisi fatwa MUI. Aksi ini dikawal ketat puluhan anggota Polres Kotawaringin Timur dan beberapa anggota TNI AD. Akmal yang pernah menjabat Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Kotawaringin Timur itu menegaskan, aksi yang digelar serentak hampir di seluruh provinsi ini merupakan bentuk reaksi umat Islam terhadap pernyataan Basuki Tjahaja Purnama yang telah menistakan Al-Qur’an dan agama Islam.

“Islam melarang mengusik agama lain tapi Islam juga tidak mau diusik. Kita tidak ingin menyentuh kitab agama lain tapi kita juga tidak ingin kitab suci kita dipermainkan. Kita dukung dan beri support umat Islam yang berjuang di Jakarta.”

Akmal mengajak seluruh masyarakat, khususnya umat Islam untuk menjaga kerukunan hidup beragama. Umat Islam mendorong polisi memproses hukum pelaku penistaan agama karena telah melukai perasaan umat Islam di secara keseluruhan.

Wirahadi, juru bicara lainnya mengatakan, reaksi umat Islam ini tidak ada kaitannya dengan politik atau sentimen agama dan lainnya. Aksi ini murni menyikapi dugaan penistaan agama oleh Ahok. “Fatwa MUI sudah jelas dan kami ingin penegak hukum menjadikan itu acuan untuk memproses kasus penistaan agama,” kata Wirahadi.

Aksi ini diakhiri dengan penyerahan petisi berisi pernyataan sikap kepada polisi yang diwakili Kepala Bagian Operasional Polres Kotawaringin Timur AKP Muhammad Ali Akbar.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu