Gresik, Aktual.com – Polisi telah memeriksa di PT. Pradipta Perkasa Makmur KM 33,2 Jl. Raya Wringinanom Kab. Gresik yang telah memproduksi sandal berlafaz Allah.

“Yang jelas sudah dilakukan pemeriksaan. Perusahaan telah mengedarkan barang tersebut sejak tahun 2014,” ujar Wakapolres Gresik, Kompol Indra Mardiana.

Hanya saja, dikonfirmasi lebih lanjut, Kompol Indra Mardianan belum bisa memberikan secara detail karena masih dalam pemeriksaan.

Sementara sumber internal kepolisian mengatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Umboh selaku personalia PT. Pradipta Prakasa Makmur, menyebutkan bahwa sejak hari Sabtu (10/11) pihak perusahaan sudah melaksanakan perubahan mesin cetak di karena ditemukan huruf lafaz Allah. Bahkan pihak perusahaan menarik hasil produksi yg diduga ada tulisan lafaz Allah.

Kemudian pihak manajemen perusahaan merubah desain bentuk pada Mesin pencetak Sendal, agar motif yg menyerupai lafal Allah tersebut tidak ada lagi.

Dan pada hari yang sama pihak Polda jatim telah melaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan di PT. Pradipta Perkasa Makmur KM 33,2 Jl. Raya Wringinanom Kab. Gresik terkait ada dugaan produksi sandal yang bertuliskan lafaz Allah.

Bahwa pemilik Perusahaan an. Mr.Lou Hwa sudah dipanggil oleh Pihak polda Jatim, dan juga sudah membuat surat pernyataan yg ditujukan kepada MUI.

Saat ini untuk sisa produksi berupa 300 pasang sandal yang bertuliskan lafal Allah saat ini disita/diamankan oleh Polres Gresik.
Adapun rincian pembuatan sandal dari awal sampai saat ini diantaranya:
1) Sep 2014 : 12.000 pasang
2) Des 2014 : 6.000 pasang
3) Maret 2015 : 7.420 pasang
4) April 2015 : 12.000 pasang
5) Juli 2015 : 12.000 pasang
6) Agustus 2015 : 16.500 pasang
7) Sep 2015 : 10.150 pasang
8) Okto 2015 : 6.000 pasang.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan