Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, dikatakan pernah bertemu dengan terpidana kasus pencucian uang, M Nazaruddin. Dalam pertemuan itu keduanya membicarakan soal proyek pemerintah.
Pegawai Permai Group, Mindo Rosalina Manulang, disebut mendapat titah dari Nazaruddin untuk merekomendasikan PT Duta Graha Indah supaya mendapatkan proyek, salah satunya proyek wisma atlet dan gedung serbaguna milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.
Terkait hal tersebut kemudian dikonfirmasi ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan benar saja, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, penyidik telah memiliki sejumlah informasi petujuk ihwal pertemuan dan kesepakatan antara Sandiaga-Nazaruddin.
Kata dia, penyidik pun bakal mendalami informasi yang telah dikantongi.
“Apa ada kaitan Nazar dengan pihak-pihak yang lain (termasuk Sandiaga), tentu akan kami gali lebih jauh. Yang pasti kami masih melakukan penyidikan untuk dua kasus,” papar Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Dalam persidangan, Nazaruddin memang membuka mengenai pertemuan dengan Sandiaga, bahkan di sana juga ada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Kesaksian Nazaruddin itu yang menurut Febri juga akan ditelusuri. Menurut dia, informasi ini bakal membantu penyidikan kasus wisma atlet di Palembang, yang kini tengah ditangani oleh KPK.
“Bisa jadi bukti-bukti awal kami untuk menelusuri lebih lanjut penyidikan kasus lama itu. (Saat ini) baru dalam dua proyek,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak pukul 10.00 WIB Sandiaga diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet Palembang. Sandi, sapaan Sandiaga, diperiksa untuk melengkapi penyidikan atas nama Dudung Purwadi.
Dudung ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama PT Duta Graha Indah. Dimana, pada saat perusahaan tersebut menggarap proyek wisma atlet Palembang, Sandi menjabat sebagai komisaris.
(Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh: