“Jadi dalam rapat komisaris selalu dibagi tiga, bahwa saya diberikan kewenangan untuk memberikan pemahaman kepada dewan komisaris mengenai keadaan makro ekonomi, tren pasar modal sementara untuk pengawasan sudah ditunjuk,” ungkap Sandiaga.

Dalam rapat komisaris setiap tiga bulan sekali Sandiaga mengaku hanya membicarakan soal ekonmi makro.

“Saya diminta bicara soal suasana ekonomi makro, bagaimana tahun depan pasar modal, situasi perdagangan, setelah itu antisipasi perusahaan setelah pembicaraan ekonomi makro serta bicara kinerja perusahaan tapi kinerja perusahaan dipaparkan secara global,” kata Sandiaga.

“Apakah dalam rapat tersebut ‘market’ PT DGI sendiri tadi diberikan ‘list’ proyek ini loh?” tanya jaksa Roy.

“Tidak spesifik, hanya dijelaskan ini proyek tahunan, ini proyek infrastruktur, ini proyek gedung dan lebih ke arah angka-angka. PT DGI adalah salah satu perusahaan konstruksi yang kuat makanya bisa masuk bursa karena punya kapitalisasi kuat,” jawab Sandiaga.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa PT DGI memberikan “fee” sebesar 15 persen dari nilai kontrak proyek-proyek yang ia tangani berdasarkan kesepakatan dengan Anugerah Grup yang merupakan milik Nazaruddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby