“Dan ini adalah perdata sebetulnya tidak ada hubungannya. Menjadi saksi kasus yang sama tadi di brief juga hanya melengkapi beberapa pertanyaan dan diharapkan tidak memakan waktu yang lama,” kata Sandiaga.

Sebelumnya, Edward Soeryadjaya memberi kuasa kepada Fransiska Kumalawati Susilo agar melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas dan ke Polda Metro terkait kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug Tangerang, Banten.

Sementara itu, saat pemeriksaan sebelumnya Sandiaga mendapat dukungan moral dari Edwin Soeryadjaya, adik dari Edward.

Edward merupakan putra sulung dari pendiri PT Astra, William Soeryadjaya. Bahkan Sandiaga mengabadikan nama Wiliam Soeryadjaya pada salah satu pintu tol Cikampek – Palimanan (Cipali) yang dibangunnya.

“Keduanya pengusaha – pengusaha besar tersebut yah tentunya saya berhubungan baik dari dulu tapi semenjak tugas di Pemprov tentunya saya harus memisahkan. Sekarangkan saya tugas sebagai Wakil Gubernur menarik garis,” kata Sandiaga.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara