Selanjutnya, sejalan dengan perkembangan harapan sosial ekonomi dan aspirasi politik masyarakat di tingkat nasional, khususnya dinamika yang berkembang dalam rangka Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Saya memperoleh kepercayaan Koalisi Partai Pengusung Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Periode 2019-2024 sebagai Calon Wakil Presiden, yang akan berpasangan Insya Allah dengan Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden,”kata Sandiaga.
Kemudian dia berinisiatif mengajukan surat pengunduran berhenti sebagai wakil gubernur DKI Jakarta masa bakti 2017-2022 yang telah ditandatangani pada tanggal 9 Agustus 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid