Adik dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang juga Kuasa Hukumnya Fifi Lety Indra (kanan) berbincang dengan tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Senin (26/2). Dalam persidangan tersebut majelis hakim telah memeriksa bukti baru atau novum yang diberikan tim kuasa hukum, dan majelis hakim tidak langsung memutuskan permohonan PK Ahok diterima atau ditolak, namun Keputusan akhir akan dilakukan Mahkamah Agung. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – “Apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus?”

Pertanyaan retorik itu ditulis adik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Fifi Lety Indra melalui akun Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, pada Rabu (11/7).

Fifi membantah kabar yang menyebutkan bahwa Ahok telah mengajukan pembebasan bersyarat pada bulan depan. Menurutnya, narapidana kasus penistaan agama ini lebih memilih bebas murni.

“Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal ysng sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau @basukibtp putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja,” tulis adik sekaligus kuasa hukum Ahok tersebut.

Dalam unggahan tersebut, Fifi menambahkan, belum ada hitung-hitungan pasti mengenai kapan Ahok bisa mengikuti pembebasan bersyarat. Berdasarkan perhitungannya, pembebasan bersyarat sudah bisa diikuti Agustus.

Adapun syarat untuk mengikuti proses itu adalah harus menjalani dua per tiga masa pidana. Waktu pembebasan bersyarat juga tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Fifi mengatakan, orang lain bisa saja berdebat mengenai kapan Ahok bisa bebas murni. Namun, hal yang pasti, Ahok tidak akan mengikuti proses pembebasan bersyarat.

“Soal hitungan bebas murni nantilah awal Agustus sudah dapat kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan, barulah saya post (unggah) lagi ya di sini (instagram),” tulis Fifi.

Selain itu, Fifi juga mengimbau masyarakat agar bersabar menantikan proses hukum Ahok selesai. Sehingga tidak berspekulasi untuk menebak kapan mantan Bupati Belitung Timur itu akan kembali menghirup udara segar.

“Oh ya bagi yang ngotot sudah hitung-hitung ya, aku pikir daripada berandai-andai, kita tunggu saja hitungan yang pasti di Agustus. Terimakasih ya atas semua perhatian dan doanya,” tutupnya seraya menambahkan tanda pagar #ahokers #ahokbebas #basukibtp.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan