New York, Aktual.com – Di tengah ekspektasi kemungkinan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran, harga minyak dunia menetap lebih tinggi pada akhir perdagangan Jumat (27/4)

Harga minyak naik karena meningkatnya kekhawatiran atas pengembalian sanksi Amerika Serikat terhadap Iran, produsen terbesar ketiga di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Sentimen pada Kamis (26/4) menandai pergeseran dari awal pekan ini, ketika harga minyak jatuh setelah Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan bahwa Amerika Serikat dan Prancis hampir mencapai kesepakatan untuk mempertahankan kesepakatan nuklir Iran.

Amerika Serikat memiliki waktu sampai 12 Mei untuk memutuskan apakah akan menghentikan perjanjian nuklir dengan Iran dan menerapkan kembali sanksi terhadapnya.

Beberapa analis memperkirakan harga minyak akan terus “rebound” karena periode kelebihan pasokan yang dimulai pada 2014, kini telah berakhir akibat gangguan pasokan dan juga permintaan yang kuat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid