Jakarta, Aktual.com – Sanksi pengeluaran dan pelarangan sekolah khususnya di sekolah negeri yang ada di DKI Jakarta disebut oleh Pemprov DKI Jakarta efektif menurunkan jumlah kejahatan yang dilakukan oleh anak di ibu kota.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Bidang SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menyampaikan bahwa di Jakarta bila ada peserta didik yang melakukan kejahatan maka akan dijatuhi sanksi tegas.

“Kami sudah tegas, apabila ada peserta didik yang melakukan kejahatan maka kami akan memberi sanksi pengeluaran dan pelarangan untuk sekolah di Sekolah Negeri yang ada di DKI Jakarta,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/2).

Ia mengatakan Pemerintah DKI telah semaksimal mungkin dalam mengatasi masalah kejahatan yang dilakukan anak sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 tahun 2015.

“Dan itu terbukti efektif dengan menurunnya sangat drastis jumlah kejahatan yang dilakukan oleh anak di DKI Jakarta,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara