Jakarta, Aktual.com-DPRD DKI Jakarta mendukung secara penuh penerapan sanksi tegas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada tempat hiburan malam yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.
Demikian seperti dikatakan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI, Prabowo Soenirman di Jakarta, Jumat (12/5).
Lebih lanjut dia mengatakan sanksi tegas ini harus diterapkan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa pandang bulu.
“Dua kali kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba, operasional tempat hiburan akan ditutup,” tegas Prabowo.
Artikel ini ditulis oleh:
Bawaan Situs