Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra yang juga sebagai tersangka suap Muhammad Sanusi menuruni mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/4). Sanusi ditahan KPK setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan pulau-pulau Kecil provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengungkap semua pihak yang terlibat di suap Reperda reklamasi teluk Jakarta.

Melalui pengacaranya yakni Krisna Murti, Sanusi kembali menyebut bahwa kerabat Pejabat Pemprov DKI yang mengatur dalam menggarap proyek reklamasi di Teluk Jakarta, merupakan ipar dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Dari pengakuan Sanusi betul ada. Dia merupakan kerabat, bukan stafsus. Kalau tidak salah ipar,” ujar Krisna ketika dihubungi, Selasa (5/4).

Dia menyebutkan, kerabat dari Ahok itu berinisial S. Dia merupakan ‘aktor’, yang selama ini memberi jalan pertemuan eksekutif dan legislatif terkait pembahasan reklamasi di Jakarta.

“Dia yang atur perjalanan, istilahnya ‘korlapnya’ antara eksekutif dan pengusaha. Dengan dirut APL itu. Nah penghubungnya S. Dia yang mengatur.”

Ketika para pengusaha sudah mengatur semua rencananya, kemudian lanjut dia S kembali mengatur pertemuan dengan legislatif.

“Setelah matang, dia yang mengatur pertemuan dengan dewan, jadi bung Uci (M Sanusi) diajak-ajaklah,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby