Masih kata Ono, “Lucunya, bank garansi yang telah dikeluarkan, banyak dari mereka yang tidak memenuhi kewajibannya, dan secara otomatis bank garansi ini kembali kepada kas negara dan membuat perusahaan-perusahan penggarap kapal ini belum dibayar dan sekarang pertanyaannya adalah, keputusan pembatalan kontrak penggarapan sekitar 600 kapal itu setelah hasil disclaimer BPK ataukah sebelumnya? Ini mesti jelas dan masih banyak lagi yang perlu dipertanyakan karena semuanya pasti akan berimbas pada kegiatan ditahun berikutnya,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara