Novanto beserta rombongan penyidik, tiba dikantor KPK sekitar pukul 23.40 WIB. Sambil mengenakan rompi tahanan berwarna orange, Novanto tampak dikawal ketat sejumlah petugas KPK. Dia dibawa masuk ke dalam gedung KPK dengan kursi roda. Tak sepatah kata diucapkan Novanto saat diboyong masuk ke gedung KPK.
Sebelumnya Novanto sempat hilang ketika tim KPK melakukan jemput paksa. Atas hilangnya Novanto, KPK pun koordinasi dengan pihak Polri untuk menerbitkan DPO terhadap tersangka korupsi e-KTP itu. Dan KPK pun mengumumkan secara resmi bahwa Novanto menjadi tahanan. Ketua DPR RI itu ditahan mulai Jumat, 17 November 2017. Namun dibantarkan.
“KPK melakukan penahanan terhadap SN selama 20 hari ke depan terhitung 17 November 2017 di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.