Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Oesman Sapta bersama Presiden Joko Widodo, di Plaza Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/11). (Nailin/Aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Oesman Sapta, mengatakan bahwa perwujudan kewajiban konstitusional DPD RI merupakan tanggung jawab bersama.

Hal ini disampaikan Oesman Sapta dalam Sarasehan Nasional bertajuk “Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI” yang berlangsung di Plaza Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/11). Sarasehan Nasional ini juga dihadiri Presiden Joko Widodo.

Oesman Sapta mengatakan kajian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian MPR RI menyimpulkan bahwa DPD RI selama ini diakui telah banyak berperan mendampingi daerah dalam melaksanan otonomi daerah. Namun, kajian tersebut juga meyimpulkan bahwa pelaksanaan kewajiban konstitusi DPD RI belum optimal. “Padahal, dalam rangka mengawal otonomi daerah, yang diperlukan hanya perwujudan kewajiban konstitusional DPD RI secara utuh,” ujarnya.

Untuk itu, menurut senator asal Kalimantan Barat ini, sudah jelas bahwa perwujudan kewajiban konstotusional DPD RI merupakan tanggung jawab kita bersama. “Dengan kata lain, dukungan Bapak Presiden, dukungan seluruh lembaga negara, dan dukungan seluruh komponen masyarakat mutlak diperlukan,” tambahnya.

Sementara itu, Nono Sampono selaku Ketua Panitia mengatakan sarasehan nasional ini untuk menyerahkan hasil Lembaga Pengkajian MPR RI yang bekerja sama dengan DPD RI kepada Presiden Jokowi.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo untuk nantinya akan menerima buku hasil pengkajian tersebut dan memberikan pidato pada serasehan ini,” kata Nono di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Jumat (17/11).

Nono juga mengatakan, DPD meminta dukungan dari pemerintah untuk merealisasikan serta mewujudkan konstitusional DPD RI. Lembaga Pengkajian MPR RI itu juga telah menghasilkan buku “Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI”,

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby