Jakarta, Aktual.com — Pihak Ombudsman RI ikut mengecam praktik-praktik nakal di sektor perberasan yang mengakibatkan terjadinya maladministrasi atau kesalahan fatal administrasi.
Dari investigasi yang sudah dilakukannya, ditemukan tujuh dugaan maladminstrasi terkait pelaksanaan kebijakan pengadaan beras nasional. Temukan itu akan direkomendasikan ke otoritas-otoritas terkait yang mengurusi perberasan.
Seperti diketahui, masalah beras ini tidak hanya diurusi Bulog dan Kementerian Pertanian, tapi juga ada Kementerian Perdagangan dan kementerian terkait lain.
“Politik pengadaan beras oleh pemerintah ini diduga marak unsur maladministrasi. Makanya, kami melakukan investigasi dan tujuh temuannya akan kami sampaikan ke masing-masing otoritas,” ujar Anggota Ombudsman, Alamsyah Saragih dalam diskusi ‘Salah Urus Beras’ yang digelar Lembaga Kajian Pangan dan Pemberdayaan di Jakarta, Sabtu (23/4).
Ketujuh temuan itu adalah, adanya data yang tidak akurat mengenai ketersedian lahan yang tidak bersumber dari lembaga pemegang otoritas.
“Data yang ada, dari Kementerian Pertanian, seharusnya dari BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” ungkapnya.
Kedua, adanya penjualan pupuk bersubsidi, karena pendistribusian yang tidak tepat waktu. Ketiga, maladministrasi juga diakibatkan oleh langkah pemerintah yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang justru bertentangan dengan syarat-syarat operasi militer non perang.
Keempat, maladministrasi juga terjadi karena tidak terorganisirnya asosiasi atau koperasi tani, sehingga tidak ada data akurat yang berpotensi menghilangkan penerimaan pajak.
Dugaan kelima, terkait peniadaan standar kualitas untuk HPP (Harga Patokan Pemerintah) yang berpotensi menurunkan stok beras.
Dugaan keenam, pengadaan beras juga mengalami kegagalan inheren pendataan dan situasi sosial masyarakat, sehingga pendistribusian beras miskin cenderung menggunakan pendekatan bagi rata.
“Dan maladministrasi ketujuh terkait kebijakan impor di tengah prognosa yang keliru. Jadi, akurasi data dasar yang keliru menjadi penyebab maladministrasi pengadaan beras nasional,” ucap Alamsyah.
Dia juga menyoroti soal subsidi pupuk yang kerap kali dijual kembali oleh petaninya. Hal ini karena petani sendiri tidak sejahtera.
“Sehingga masih rasional kalau pupuk subsidi dijual oleh petani, karena selama proses produksi mereka butuh biaya hidup,” pungkas Alam.
Artikel ini ditulis oleh: