Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier menyarankan agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diaudit secara penuh sebagai upaya membenahi tata kelola migas di Indonesia. Dirinya menilai lembaga tersebut sarat proyek titipan sehingga perlu dibubarkan dan diaudit secara penuh kinerjanya.
“SKK Migas memang harus dibubarkan dan diaudit penuh supaya ketahuan, lembaga ini proyek titipan luarnya banyak. Kalau dulu pengawasan untuk asing kan ketat, jadi tidak seperti sekarang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6).
Dirinya juga memberi dukungan penuh pada Badan Reserse Kriminal Polri untuk memeriksa tuntas kasus dugaan suap kondensat yang melibatkan lembaga tersebut dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
“Saya dukung Bareskrim memeriksa tuntas SKK Migas biar ketahuan kinerjanya seperti apa,” katanya.
Menurut dia, SKK Migas yang merupakan pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) itu telah membuat perubahan signifikan karena tidak terisi oleh orang yang profesional di bidang tersebut.
“Dalam praktiknya dulu, pemerintah menggunakan operator Pertamina yang diatur UU Nomor 8 Tahun 1971. Kenapa pakai Pertamina, karena orang-orangnya mumpuni. Ketika operatornya pindah ke SKK Migas, kenaikan ‘cost recovery’ itu naik tinggi sekali,” katanya.
Terkait rencana menjadikan SKK Migas menjadi BUMN khusus dalam revisi UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, Fuad menilai lebih baik pemerintah memperkuat posisi Pertamina karena pembentukan BUMN baru akan menciptakan dualisme.
“Pertamina itu operator yang berpengalaman dan mengerti, sesuai pula dengan UU Nomor 8 Tahun 1971, jadi dikembalikan saja seperti dulu,” katanya.
Usul SKK Migas menjadi BUMN khusus merupakan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas pimpinan Faisal Basri.
SKK Migas dinilai harus menjadi badan usaha yang mempunyai keseimbangan tersendiri, baik dari segi finansial maupun untuk mengelola potensi migas nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka