Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri memastikan akan kembali memeriksa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait kasus kasus dugaan korupsi payment gateway.
Demikian disampaikan, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol, Rikwanto, di Kantornya, Jakarta, Senin (16/3).
“Kita akan jadwalkan kembali ya,” ujar Rikwanto.
Ia mengatakan, guna menyasar dugaan keterlibatan Denny Indrayana, pihaknya akan terfokus memeriksa sejumlah saksi.
“Tentunya penyidik akan klarifikasi saksi-saksi yang lain untuk perkuat dugaan yang dilaporkan tersebut,” kata Rikwanto
Ia menambahkan, langkah pemeriksaan saksi-saksi pun dilakukan sembari menunggu jadwal pemeriksaan terhadap Denny.
“Sambil menunggu dari yang bersangkutan, saksi harus dimanfaatkan, sayang kalau ga dimanfaatkan” tambah Rikwanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














