Ratusan petugas Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2015). Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur bagi pejalan kaki.

Artikel ini ditulis oleh: