Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola menyelidiki pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC terkait dugaan pengaturan skor.

“Kita sudah menyelidiki berkaitan dengan pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC, itu sedang kita klarifikasi kepada para saksi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (3/1).

Argo mengatakan polisi telah meminta keterangan 12 saksi terkait pertandingan antara PSS Sleman menghadapi Madura FC termasuk agenda pemeriksaan PT Liga Indonesia Baru.

“Hari (Kamis) ini baru dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan meminta jadwal ulang,” ujar Argo.

Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018.

Tersangka itu antara lain, Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto beserta anaknya Anik Yuni dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan atau suap, dan pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Taun 1980 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Argo yang juga Ketua Satgas Antimafia Sepak Bola Polda Metro Jaya itu menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dugaan pengaturan skor dari LI.

Berdasarkan laporan itu, anggota Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa sejumlah orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Dari hasil gelar perkara, Satgas Antimafia Sepak Bola meringkus empat tersangka pengaturan skor pertandingan tim Liga 2 dan Liga 3.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin