Penyidikan berkembang, anggota satgas menciduk Johar Lin Eng yang juga menjabat Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta Timur dari Solo pada pukul 11.00 WIB.

Argo mengungkapkan tim satgas masih memeriksa intensif Johar guna mendalami peranan, motif, dan hubungan dengan tersangka lain.

Argo memastikan Johar akan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya mulai Jumat (28/12) usai menjalani pemeriksaan 1×24 jam. Menurut Argo, tersangka P merupakan mantan Komisi Wasit, sedangkan tersangka A sebagai anak dari P.

Diketahui, Johar diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor pertandingan sepak bola nasional Liga 3 2018. Dugaan itu, salah satunya didasari keterangan mantan Ketua Asprov PSSI Banjarnegara Budhi Sarwono.

Budhi dalam sebuah acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional, mengaku pernah memberi Johar Rp1,3 miliar untuk biaya pengaturan skor Liga 3 2018.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid