Garut, Aktual.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut menyampaikan berdasarkan keputusan pemerintah pusat bahwa Kabupaten Garut, Jawa Barat masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sehingga ada aturan dalam kegiatan masyarakat lebih longgar dibandingkan level 2.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana membenarkan Garut masuk PPKM Level 1 dengan indikator penilaian dari keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit, capaian vaksinasi, dan angka kematian nihil.
“Pertama dari BOR (bed occupancy rate) kita kan kosong, tidak ada, tingkat vaksin sudah lebih dari 70 persen, ‘tracing’, ‘tracking’ ada, kematian nihil, poin-poin itu yang menyebabkan kita masuk level 1,” kata Nudin Yana, Selasa (18/1).
Ia menuturkan keputusan yang menjadi pertimbangan kuat untuk menerapkan PPKM Level 1 karena capaian vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Garut cukup tinggi mencapai 84 persen.
Besaran capaian vaksinasi itu, kata dia, karena kebijakan Kementerian Kesehatan terkait kegiatan warga yang melakukan vaksinasi bukan di daerah domisili maka datanya masuk ke daerah asal orang yang divaksin.
“Garut sampai hari ini angka vaksinasinya sudah mencapai lebih dari 84 persen, ini sudah termasuk data warga Garut yang divaksinasi di luar kota,” kata Nurdin.
Ia menyampaikan kegiatan vaksinasi di Garut terus gencar dilakukan di berbagai tempat seperti puskesmas maupun di Pendopo Garut dengan sasaran prioritas untuk vaksin dosis kedua dan tiga.
Ketersedian dosis vaksin, kata dia, dipastikan aman dipasok pemerintah pusat, dan masyarakat bisa melakukan vaksinasi COVID-19 dosis dua di mana saja seperti puskesmas atau tempat yang disediakan Dinas Kesehatan.
Nurdin mengimbau masayrakat agar tetap disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak untuk mencegah penularan COVID-19, terlebih adanya ancaman varian Omicron.
“Kita hari ini di luar negeri sudah ada ancamana Omicron, ini kami antisipasi dengan menyiapkan ketika terjadi ‘outbreak’ sudah menyiapkan 60 ‘bed’ di rumah sakit, masyarakat tetap harus menerapkan prokes,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid