Namun demikian, dia berharap Satgas BLBI jangan hanya mengejar uang Rp 110 Triliun saja. Sebab, potensi kerugian negara dari skandal BLBI ini mencapai Rp 1000 Triliun.
“Gerakan HMS mendorong agar Satgas BLBI ini lebih proaktif mengejar kerugian negara dari skandal BLBI ini. Jangan fokus ke angka Rp 110 Triliun. Ini terlalu kecil,” urainya.
Hardjuno mengusulkan penyelesaian skandal BLBI ini tidak melulu melalui jalur ke perdataan. Jika ada indikasi tindak pidana maka mereka harus diproses sesuai hukum pidana.
“Dan ini sudah disepakati oleh Komite I, Komite IV DPD RI,” terangnya.
Lebih lanjut, Hardjuno juga mendorong DPD RI membentuk Pansus BLBI Gate ini. “Biar persoalannya menjadi terang benderang,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin