Setyo mengatakan Satgas yang baru dibentuk pada Mei 2017 ini ditugaskan melakukan pengawasan, baik terhadap distribusi barang maupun pemantauan harga bahan pokok tertentu di pasar.

“Ini baru pertama kali Satgas Pangan ditugaskan pengawasan, biasanya tidak diawasi, hanya dicek. Ini harus dibiasakan terhadap harga barang tertentu, masyarakatnya juga banyak sehingga harga harus dikendalikan.”

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pedagangan Enggartiasto Lukita menegaskan jika ada importir yang menimbun bahan pokok di gudang, Kemendag akan membekukan, bahkan mencabut izin impor, serta rekomendasi impor tidak akan diberikan lagi oleh Kementerian Pertanian. Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu