Samarinda, Aktual.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman, sejak Januari hingga kini berhasil menyita 21 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan sukarela oleh warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
“Keikhlasan masyarakat menyerahkan senpi rakitan berkat rutinitas para prajurit melakukan Bina Teritorial (Binter) Terbatas,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awl Letkol Inf Sigit Hengki Purwanto, melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natekesuma di Samarinda, Minggu (21/5).
Beberapa kegiatan yang dilakukan melalui Binter Terbatas oleh prajurit di kawasan perbatasan antara lain Karya Bhakti bersama warga untuk fasilitas publik, Pengobatan Gratis bagi warga tidak mampu, maupun silaturahmi ke rumah-rumah warga untuk menjalin keakraban.
Dalam setiap kegiatan tersebut lanjutnya, prajurit sekaligus menyelipkan pesan tentang bahaya senpi karena senjata itu mematikan. Terlebih adanya larangan memiliki senpi yang bukan haknya, sehingga kepemilikan senpi terancam pidana kurungan dan denda.
Namun jika senpi yang dimiliki diserahkan secara sukarela, maka pemilik tidak dikenai sanksi apapun. Pendekatan semacam inilah yang kemudian menggugah kesadaran masyarakat sehingga ikhlas menyerahkan senpi rakitan miliknya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu