Sedangkan penyerahan senpi yang ke-21 dilakukan oleh M Nasir (32), warga Desa Tabur Lestari, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Ia menyerahkan senpi ke Pos Siemanggaris Lama, Kabupaten Nunukan.

Kronologis penyerahan senpi oleh Nasir adalah pada Rabu (17/5), beberapa anggota Satgas ketika berpatroli berpapasan dengan Nasir yang membawa seekor babi hutan yang telah mati. Saat itu juga, anggota melihat ada tetesan darah dari babi yang dibawa Nasir.

Kemudian anggota mengikutinya untuk menanyakan bagaimana babi itu diperoleh. Saat ditanya, Nasir menjawab babi itu terperangkap jerat yang dipasang di kebunnya sejak seminggu sebelumnya.

Namun jawaban itu tidak membuat anggota Satgas percaya karena ciri-ciri kematian binatang yang terkena jerat pasti bukan seperti itu, sehingga prajurit pun memeriksa dan membalik babi tersebut, ternyata terlihat perut babi hancur.

Saat itu prajurit langsung mengetahui bahwa babi itu mati karena tembakan jenis penabur. Namun prajurit tidak melihat ada senapan yang dibawa Nasir, sehingga anggota Satgas hanya minta alamat rumah agar keesokannya bisa bersilaturahmi ke rumah Nasir.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu