Dari penelusuran itu, pihak kepolisian menemukan beberapa orang yang diduga terlibat. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan hingga pada penetapan tersangka.

“Pertama adalah pemilik akun facebook dengan inisial E alias AM (42),” ungkap Setyo.

E alian AM diketahui berperan sebagai master 1, pria beranak dua ini ditangkap di Cakung, Jakarta Timur. Setelah melakukan penangkapan terhadap AM, dihari yang sama, polisi kembali menangkap pelaku lainnya yakni NH (30), pemuda yang berprofesi terapis pijat ini di tangkap di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

“Kemudian yang kedua adalah NH (30) bekerja sebagai terapis pijat status kawin dan mempunyai anak 1 dengan alamat Subang Jawa Barat. Ditangkap di Pasar Rebo Jakarta Timur 7 Nov 2017 berperan sebagai Slave1,” bebernya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti dua unit Handphone, memory card dan beberapa barang bukti lainnya.

“Barang bukti ada dua unit Hp dan satu memory card. dan 11 jenis peralatan. ada tali pengikat, karet, borgol, lilin, rantai besi, rompi buat badan, penutup mulut, sabuk pengikat badan, sumpit, alat pecut,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka