Suasana aktivitas di Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Jumat (6/11). Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tentang laporan keuangan APBD DKI Jakarta menemukan indikasi adanya kerugian keuangan daerah sebesar Rp191,33 miliar dalam pembelian tanah RS Sumber Waras karena dinilai tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/15.

Jakarta, Aktual.com – Koordinator aksi Komite Tangkap dan Penjarakan Ahok (KTP Ahok), Raden Hidayatullah mengatakan, Satgas khusus korupsi Rumah Sakit Sumber Waras harus segera bekerja dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) sebagai tersangka.

“Karena sudah jelas Ahok ini terlibat dalam korupsi pembelian lahan Sumber Waras,” ucap Raden di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Tuntutan tersebut berdasarkan bahwasanya Ahok telah melakukan penyimpangan-penyimpangan saat membeli lahan tersebut.

“Mulai dari tahap perencanaan yang tidak sesuai dengan perunfang-undangan, pembentukan tim, penganggaran, pengadaan pembelian lahan, penetuan harga yang ditinggikan dan penyerahan hasil,” ucap Raden menambahkan.

Namun, meski KPK sudah membentuk satgas Rumah Sakit Sumber Waras, Raden menilai bahwasanya hingga hari ini KPK tidak juga berani memangil dan menetapkan Ahok dalam kasus korupsi tersebut.

“KPK terlihat jelas tidak berani memanggil Ahok ini. Padahal, KPK sebagai lembaga super body yang kerjanya memberantas korupsi harusnya mudah memanggil Ahok,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: