Bahan mineral yang diduga akan diselundupkan seorang WNA dari China melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
Bahan mineral yang diduga akan diselundupkan seorang WNA dari China melalui Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, Jumat (5/12/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Jakarta, Aktual.com – Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan bahan mineral oleh seorang warga negara China berinisial MY.

MY diamankan pada Jumat (5/12/2025) saat menaiki penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat terkait, dan bahan mineral yang coba diselundupkan akan diteliti lebih lanjut oleh instansi berwenang,” ujar Komandan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Jumat (5/12).

Febriel menjelaskan bahwa Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin Kementerian Perhubungan. Namun, evaluasi terakhir menunjukkan bandara tersebut belum memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan.

Karena itu, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara IWIP sejak 29 November 2025. Satgas terdiri dari TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.

Menurut Febriel, keberadaan perangkat negara diperlukan untuk memperkuat keamanan, pengawasan, dan penegakan hukum, terutama mengingat tingginya mobilitas tenaga kerja asing dan arus logistik industri. Ia menilai keberhasilan menggagalkan penyelundupan oleh MY membuktikan urgensi langkah tersebut.

“Kejadian ini menunjukkan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah praktik ilegal,” tutur Febriel.

Sementara itu, PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memberikan klarifikasi terkait informasi penyelundupan mineral yang beredar. Perusahaan membantah bahwa material yang dibawa merupakan nikel ilegal.

“IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat,” kata manajemen IWIP dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (8/12).

Dalam pernyataannya, IWIP menyatakan bahwa barang yang diamankan adalah sampel alumina dari industri aluminium salah satu tenant dan telah memiliki izin administratif.

“Material tersebut bukan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” ujar IWIP dalam keterangan resmi pada Sabtu (6/12/2025).

IWIP menjelaskan bahwa sampel tersebut rencananya dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium, namun pengiriman tertunda karena dokumen pendukung belum lengkap saat pemeriksaan. Sesuai prosedur Bandara Khusus IWIP, material yang memerlukan penanganan khusus harus ditahan sementara jika kelengkapan dokumen belum tervalidasi.

Dalam hal ini, penahanan material dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec) setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding, dan bukan oleh institusi eksternal.

Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan AvSec dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi, menurut manajemen IWIP.

Dalam keterangan itu, IWIP menyatakan komitmennya untuk menjalankan operasional sesuai dengan peraturan penerbangan, standar keamanan kawasan, serta pedoman otoritas terkait.

Diwartakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral, Jumat (5/12).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan dari upaya tersebut, seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan China berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel campuran dan empat kemasan serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB)-Manado (MDC).

“Saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait dan barang bukti bahan mineral yang diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh instansi terkait,” ujar Anang dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Adapun aktivitas pelaku telah terdeteksi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar yang bertugas mengawasi penyelundupan pertambangan.

Anang menjelaskan Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain