Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja menggeledah kantor PT Nurafi Ilman Jaya, di Jalan Ikan Hias, Condet, Jakarta Timur, Senin 10 Juli kemarin.

Dalam penggeledahan itu, tim satgas berhasil mengamankan sebanyak 10 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal korban perdagangan manusia yang hendak dikirim ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, Kombes Ferdi Sambo mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin malam sekira pukul 20.00 WIB.

Adapun identitas korban 10 calon TKI yang telah diamankan adalah Ade Rumiyati, Aning, Muni Yuningsih, Yulianti, Nursamsiah, Juariah, Nina Fitriani, Susilawati, Ani dan Neni.

“Dari lokasi penampungan diamankan seorang perempuan bernama Hera Sulfawati dan mengaku bekerja di PT Nurafi Ilman Jaya yang bertugas sebagai penjaga penampungan dan menyiapkan makan bagi calon TKI serta mengantar para calon TKI untuk medical chek up,” ujar Ferdi kepada wartawan Selasa (11/7).

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid