Dengan pengumuman tersebut, jumlah yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi dari Januari hingga September 2018 sebanyak 108 entitas.
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima.[ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid