Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Jakarta Utara akan mengutamakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, yang berlangsung mulai tanggal 18 September hingga 1 Oktober.
“Kami akan tetap melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi kami akan memprioritaskan penggunaan ETLE, baik yang bersifat statis maupun bergerak (mobile),” kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edy Purwanto, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta Utara pada hari Senin.
Edy menambahkan bahwa dalam Operasi Zebra Jaya 2023, kepolisian juga akan fokus pada upaya pencegahan dan edukasi, seperti membagikan brosur dan helm kepada pelanggar aturan lalu lintas. Beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak termasuk tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan lain sebagainya.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Utara, petugas akan menjalankan operasi secara terjadwal dan menyeluruh di enam kecamatan, yaitu Cilincing, Kelapa Gading, Koja, Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara juga akan menggunakan kendaraan ETLE mobile yang akan berpatroli di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.
Pada hari Senin, saat pelaksanaan perdana Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Utara, petugas berhasil menemukan belasan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Mereka diberhentikan dan diminta alasan mengapa tidak mematuhi peraturan tersebut.
Salah satu pengendara, Angga (23), mengaku telah membawa sepeda motor tanpa helm setelah membeli onderdil kendaraan di salah satu bengkel di Warakas dan menuju ke Koja dari arah Tanjung Priok. Petugas, mendengar alasan Angga, tidak memberikan surat tilang, melainkan memberikannya helm standar nasional Indonesia sebagai pengingat agar lebih taat dalam berlalu lintas dimulai dari hari berikutnya.
(Abdul Jalil)