Jakarta, Aktual.co — Satuan narkoba Polresta Tangerang berhasil mencokok tiga pria bandar sabu dan ganja di tiga lokasi berbeda di Tangerang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Ketiganya merupakan bandar sabu dan ganja,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/4).
Dikatakan Agus untuk tersangka AM dicokok di Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa. Agus menambahkan pihaknya yang berhasil meringkus AM menyita barang bukti satu linting ganja dan satu bungkus klip biru.
Untuk tersangka DA dicokok di Kampung Kadu Bunder, Cikupa, Tangerang dengan barang bukti berupa sabu seberat tiga gram sebanyak delapan bungkus yang dikemas dalam plastik klip kuning.
“Tersangka ketiga yakni SUR dicokok di Perumahan Binong Permai dan menyita barang bukti sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening sabu seberat 9,7 gram,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















