Unram
Penggalan video aksi penganiayaan yang dilakukan Satpam dan pegawai UNRAM saat pengamanan aksi demo mahasiswa. DOK/IST

Mataram, Aktual.com – Pihak kepolisian menyelidiki aksi petugas satuan pengamanan (satpam) dan pegawai Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat yang diduga menganiaya peserta demonstran dari kalangan mahasiswa.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan mahasiswa Unram yang menjadi korban penganiayaan.

“Berdasarkan laporan pengaduan yang kami terima Selasa (20/6), kami lakukan penyelidikan,” kata Yogi, Kamis (22/6).

Sebagai tindak lanjut penanganan, dia meyakinkan pihaknya mulai mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

Karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan di lingkungan pendidikan, Yogi mengatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya memeriksa dari kalangan birokrasi Unram.

“Pokoknya, semua yang ada kaitan dengan laporan, akan kami periksa,” ujarnya.

Selain mengagendakan pemeriksaan, pihaknya kini menunggu hasil visum korban dari Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Visum terhadap luka-luka yang diklaim korban sebagai akibat dari perbuatan penganiayaan itu diyakinkan Yogi sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti dugaan penganiayaan tersebut.

Dugaan penganiayaan dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (20/6) di depan Gedung Rektorat Unram itu turut terekam dalam beberapa video yang beredar di media sosial.

Salah satunya, dalam video berdurasi 25 detik terekam aksi sejumlah petugas satpam mengamankan secara paksa salah seorang peserta aksi demonstrasi.

Saat petugas menyeret mahasiswa tersebut ke dalam Gedung Rektorat Unram, nampak seorang pria yang mengenakan pakaian corak batik warna biru secara diam-diam dari arah belakang memukul menggunakan benda keras hingga membuat korban terjatuh.

Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat Unram itu dengan membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mempertanyakan alasan kampus menetapkan biaya pendaftaran mahasiswa baru jalur mandiri sebesar Rp500 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu