Jakarta, Aktual.co — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) provinsi DKI Jakarta menilai akar masalah dari persoalan Joki “3 in 1” yang ada di Ibu Kota adalah masalah mental dari para pelakunya.

“Saya lihat dalam permasalahan joki ini yang utama adalah masalah mental dari para pelaku dalam artian pengguna dan pemberi jasanya,” kata Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Jupan Royter Tampubolon di Jakarta, Selasa (13/1) .

Jupan menekankan permasalahan mental dari pengguna joki yang terkesan ingin mudah dan praktis walau melanggar peraturan menjadi sebab utama maraknya kegiatan menawarkan jasa penumpang tambahan itu.

Dengan mental seperti itu, kata Jupan, para joki jadi tergiur untuk melakukan kegiatan itu bahkan ada beberapa penyedia jasa penumpang tambahan tersebut yang berulang kali menjalankan profesi itu meskipun pihak Satpol PP mengatakan tidak terlalu banyak.

Kebanyakan ketika ditangkap, lanjut Jupan, para Joki tersebut mengaku melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi dan tidak memiliki keterampilan apapun maka kegiatan inilah yang mereka pilih karena mereka anggap paling cepat mendapatkan hasil tanpa peduli apakah hal tersebut berbahaya atau tidak.

“Jadi pengguna dan penyedia jasa joki ini saling memanfaatkan dan sama-sama mencari peluang untuk melanggar peraturan daerah,” ujarnya.

Meskipun seolah-olah masalah joki ini sulit terselesaikan pihak Satpol PP mengaku akan terus menegakan peraturan pelarangan Joki ini dan meminta seluruh masyarakat mendukung mereka. Karena kegiatan ini selain berbahaya juga menjadi masalah kemacetan.

“Satu atau dua orang dalam satu mobil bisa lewat jalan yang ada peraturan 3 in 1 dengan menyewa jasa joki sehingga akan makin banyak yang menggunakan mobil maka Perda untuk mengurangi kepadatan lalu lintas itu akan terasa mandul saja tanpa memberi efek apapun,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid