Jakarta, Aktual.co —Sebanyak 280 rumah semi permanen yang menempati lahan milik Pemerintah Provinsi DKI di Jalan Tebet Timur Raya Jakarta selatan, dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pagi tadi.
Di tanah seluas dua hektar bekas bangunan itu nantinya akan dijadikan sebagai lahan hijau dan taman.
“Kita lakukan sejak pukul tujuh pagi dengan 300 personil Satpol PP, ada sekitar 280 bangunan yang kita tertibkan, rencananya akan kita buat taman dan lahan hijau di kawasan ini,” kata Wakil Walikota Jakarta Selatan Tri Djoko, saat ditemui di lokasi, Rabu (22/10).
Kata Tri, warga yang tinggal di situ rata-rata merupakan pendatang yang sudah puluhan tahun menempati lahan Pemprov tersebut. 
“Sudah kedua kalinya kita lakukan penggusuran di tempat Ini, rata-rata mereka para pendatang dari luar Jakarta,” tuturnya.
Salah seorang warga yang rumahnya dibongkar, Yatmi (45), mengakui kalau pemberitahuan akan adanya penggusuran sudah diterimanya dari pihak Kelurahan Tebet Timur sejak tiga minggu lalu. 
“Sudah diberikan surat peringatan yang ketiga dari kelurahan,” ungkapnya.
Dia mengaku pasrah saja rumahnya digusur karena tahu lahan yang ditempatinya memang milik Pemprov DKI. 
“Mau apa lagi. Awalnya saya di sini juga karena ada lahan kosong. Ya saya jadikan tempat usaha jual nasi,” ungkapnya.
Yatmi dan ratusan warga lainnya yang juga mengalami nasib serupa masih belum tahu akan tinggal di mana setelah pembongkaran hari ini.

Artikel ini ditulis oleh: