Makasar, Aktual.co — Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DPK) Kota Makassar, mengusulkan agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjaga di empat taman publik di kota tersebut.
Sebanyak sembilan Satpol PP diusulkan untuk menjaga empat taman diantaranya Taman Kakaktua, Macan, Hasanuddin dan Pattimura.
Kepala Seksi Pemeliharaan Taman DPK Kota Makassar Irmayanti Amal mengatakan, Satpol PP akan menjaga taman mulai siang hingga sore, dan dilanjutkan sore hingga malam.
Dia mengaku penempatan Satpol PP ini akibat banyak yang menyalahgunakan fungsi taman. “Misalnya dijadikan tempat pacaran, terus mereka tidak menjaga tanaman, kebersihan, kotoran, banyak hilang bunga, hingga digunakan main bola,” katanya di Makassar, Kamis (16/4).
Untuk pemangkasan dan pemeliharaan taman, selain Taman Hasanuddin dan Macan, juga akan dilakukan di Pattimura, Maccini dan Daya (patung ayam).
“Kita prioritaskan dalam kota yang digunakan kegiatan publik. Kita mulai dulu untuk pembenahan. Pemeliharaan pembersihan pemangkasan pohon yang lebat,” katanya.
Setiap taman dianggarkan untuk pembenahan Rp30 juta. Anggaran itu dinilai masih minim. Olehnya dia berharap ada partisipasi dari perusahaan untuk membantu melalui CSR. “Karena dana APBD tidak mencukupi. Olehnya kita berharap perusahaan bisa membantu melalui CSR terkait pemeliharan,” katanya.
Lebih lanjut untuk tahun ini, dia mengatakan pihaknya akan membuat taman baru diantaranya taman Rumah Sakit Umum Faisal Rp200 juta, Taman Kompleks Tulip Panakukkang Mas Rp200 dan Taman Perumnas Sudiang Rp180 juta. “Tahun ini kita buat taman. Itu semua asetnya Pemkot Makassar, dari pada orang yang ambil alih, makanya kita jadikan taman,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pertamanan DPK Kota Makassar Herfidah Attas mengatakan pihaknya sudah melakukan pemangkasan di Taman Hasanuddin selanjutnya di Taman Pattimura.
Dia mengatakan jumlah taman di Makassar 28 dengan luas 78.118 meter persegi. Sementara taman di jalur tengah jalan 26 dengan luas 96.091 meter pesegi.
“Tetapi hanya ada lima taman yang diberikan fasilitas petugas karena dianggap taman publik. Yakni taman Macan, Hasanuddin, Pattimura, Kakatua dan Maccini. Petugas ini juga membersihkan,” lanjutnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















