Anggota polisi Polda Kepulauan Riau mengamankan puluhan pemain, wasit dan pengelola salah satu gelanggang permainan (gelper) yang diduga dijadikan sebagai arena perjudian di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (24/3). Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Sam Budigusdian memerintahkan jajarannya untuk menutup seluruh lokasi gelper di seluruh Kepulauan Riau tanpa terkecuali. ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz/16.

Jakarta, Aktual.com — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) menggerebek tempat usaha permainan ketangakasan yang diduga ada unsur judi di Kota Lhokseumawe, Senin (4/4) malam.

Dalam pengerebekan pada pukul 21.00 WIB, petugas membawa 2 orang pengelola usaha, 3 orang pengunjung masih dibawah umur dan juga barang bukti berupa sekarung koin permainan, hadiah seperti boneka, rokok dan lain sebagainya.

“Sejumlah barang bukti dan juga pengelola serta tiga orang pemain dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH, untuk dimintai keterangan terkait usaha yang dijalankan tersebut,” ujar Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi, Senin (4/4).

Menurut Irsyadi, pihaknya mendapat perintah dari Wali Kota Lhokseumawe untuk terus memantau dan mengawasi usaha yang dapat berpeluang terjadinya pelanggaran Syariat Islam dan juga meresahkan masyarakat.

Lebih lanjut ia menambahkan, para pengunjung di lokasi permainan tersebut umumnya masih katogeri pelajar dan dibawah umur, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu untuk aktivitas belajar dan juga karakternya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan dari salah seorang pengunjung yang masih remaja mengatakan, untuk melakukan permainan terlebih dahulu harus membeli koin dengan harga Rp1.000/koin.

Selanjutnya bermain dengan menembak ikan mainan, jika tidak mampu menembak ikan mainan sebelum waktu habis, maka harus membeli koin lagi. Namun apabila bisa menyelesaikan dalam waktu cepat, angka poin akan bertambah dan bisa mengambil koin untuk ditukarkan dengan hadiah, seperti boneka dan rokok.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka