Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menggelar razia LGBT dengan melakukan penyisiran ke wisma dan penginapan. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menggelar razia LGBT dengan melakukan penyisiran ke wisma dan penginapan. (ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru)

Jakarta, aktual.com – Pekanbaru – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah melaksanakan razia pengawasan untuk meminimalisir perkembangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di beberapa wisma dan penginapan yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa dalam razia tersebut tidak ditemukan adanya pelaku LGBT yang tertangkap tangan. Pihaknya hanya mengamankan beberapa pasangan tanpa status perkawinan pada Minggu dini hari (30/7).

“Apabila ada temuan, kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu dan kemudian memberikan pembinaan serta teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Saat ini, belum ada Peraturan Daerah yang secara khusus mengatur tentang LGBT, sehingga kami hanya menggunakan Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang ketertiban umum, dan razia dilakukan berdasarkan dugaan atau laporan dari masyarakat,” ungkap Zulfahmi Adrian pada hari Senin.

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru sangat mendukung upaya untuk mencegah penyebaran pelaku LGBT di wilayah Kota Bertuah. Saat ini, pembahasan mengenai pembuatan Peraturan Daerah terkait LGBT sedang berlangsung di tingkat kepala daerah.

“Kami sangat mendukung upaya pencegahan LGBT. Terkait pembuatan Perda LGBT, pembahasan sedang berlangsung di tingkat kepala daerah. Apabila sudah terbentuk, Satpol PP Pekanbaru siap menjalankannya sesuai dengan Perda yang berlaku,” jelasnya.

Zulfahmi juga menjelaskan bahwa mengungkap kasus LGBT cukup sulit karena tidak ada tanda-tanda khusus yang terlihat secara jelas ketika seseorang merupakan LGBT. Tidak ada pula larangan bagi sesama laki-laki atau sesama perempuan untuk tidur sekamar atau tinggal serumah.

“Hingga saat ini, kami belum menangkap pelaku LGBT, karena tidak ada tanda yang konkrit. Jika dua laki-laki tidur sekamar, tidak ada larangan, dan jika tidak ada bukti yang kuat, sulit untuk membuktikan,” paparnya.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pengecekan di beberapa tempat penginapan dan menemukan beberapa pasangan yang bukan suami istri serta tidak memiliki kartu tanda identitas. Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke markas Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dilakukan pendataan.

“Kami melakukan penahanan karena pasangan-pasangan tersebut tidak memiliki identitas dan bukti sebagai suami istri. Totalnya ada 8 laki-laki dan 10 wanita yang diamankan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: