Tangerang, Aktual.com – Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, membongkar belasan warung remang-remang, yang dijadikan tempat berjualan minuman keras dan telah meresahkan warga sekitar, terutama di Kecamatan Cikupa.

“Pada bangunan itu juga kadang dimanfaatkan untuk tempat berbuat mesum oleh para sopir angkot dan truk,” kata Camat Cikupa Hendar Hermawan di Tangerang, Jumat (18/9).

Hendar mengatakan, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras yang dijual pedagang pada bangunan warung tersebut.

Dalam pembongkaran itu pihaknya meminta pengamanan dari aparat Kodim dan Polresta Tangerang untuk antisipasi tindak kriminal oleh pemilik bangunan.

Pembongkaran bangunan itu terbanyak berada di Desa Bunder, yang letaknya berada di pinggir jalan tol Jakarta-Merak.

Pada malam hari, ujar Hendar, pengemudi truk dan angkot sengaja minum di warung tersebut dan ditemani wanita berpakaian minim.

Dia mengatakan operasi penertiban itu sengaja digelar, karena laporan warga yang resah terhadap keberadaan warung tersebut.

Bahkan pemilik warung juga menyediakan musik dengan suara keras menyebabkan warga sekitar terusik dengan nyanyian hingga tengah malam.

Beberapa bulan lalu, sejumlah warung sejenis juga sudah pernah ditertibkan, tapi belakangan jumlahnya sudah bertambah.

Sebelum penertiban, pihaknya menurunkan tim pemantau untuk meneliti malam hari apakah benar informasi warga itu tentang keberadaan warung remang-remang.

Ketika petugas berupaya untuk membongkar, malahan ada pemilik yang berdalih warung tidak beroperasi tapi telah mengalihkan usaha dengan beternak.

Meski di depan warung ada beberapa ekor kambing dan ayam peliharaan, tapi ketika diteliti ke belakang maka warung itu dilengkapi kamar diduga untuk berbuat mesum.

Artikel ini ditulis oleh: