Jakarta, Aktual.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pastikan bukan Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepastian itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak. Kendati demikian, dia mengakui kalau Johan memang bermasalah. “Hanya kasusnya tidak diproses,” kata Victor, Sabtu (29/8).
Dibeberkan dia, calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga korupsi itu baru akan dipublikasikan hari Senin.
Jumat (28/8) kemarin, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan ada satu dari 48 capim KPK yang berstatus tersangka.
Penetapan tersangka salah satu capim KPK oleh penyidik Bareskrim, ujar dia, dilakukan dua hari sebelumnya. Namun Budi enggan menjelaskan lebih jauh siapa capim yang dimaksud dan kasusnya, karena berstatus sebagai capim KPK.
Mengenai Johan, di Februari lalu dia diketahui dilapor ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Dia dituduh menemui terpidana kasus korupsi Nazarudin di rentang 2008-2010 lalu.
Artikel ini ditulis oleh: