Sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah Sukasari menuju Ciawi. Saat melintas di tempat kejadian perkara di Jalan Raya Tajur di depan perumahan Royal Resident, diduga bersenggolan dengan kendaraan lain saat menyalip, hingga terjatuh ke arah kanan.
“Korban terjatuh dan terlepas dari kendaraan, kemudian tertabrak oleh kendaraan L-300 yang datang dari arah berlawanan,” katanya.
Dilihat dari ciri korban diduga pemudik, karena dilihat dari barang bawaannya. Selain itu juga dibenarkan oleh keterangan pihak keluarga bahwa korban hendak mudik ke Cilacap.
Pascakecelakaan tersebut, sopir L300 bernama Lukman diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Pihak polisi menduga para pemudik tidak berhati-hati saat berkendaraan dengan membawa banyak barang dan mengesampingkan unsur keselamatannya.
Aturannya kendaraan roda dua hanya untuk dua penumpang dan itupun untuk jarak dekat. Idealnya untuk perjalanan jauh, pemudik dianjurkan hanya seorang saja dan tidak bermuatan lebih.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid