(Foto//Ilustrasi Zona Merah Covid-19)

Kupang, Aktual.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, masih terdapat satu kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berstatus wilayah zona merah Covid-19.

“Masih ada satu kelurahan yang berstatus wilayah zona merah Covid-19 dari sebelumnya tiga kelurahan zona merah Covid-19 di Kota Kupang. Kelurahan yang dalam zona merah itu yakni Kelurahan Namosain,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Selasa (28/9).

Menurut dia, warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini tersisa 15 orang.

“Para pasien Covid-19 itu sedang dalam perawatan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat yang dilakukan petugas kesehatan,” kata Ernest Ludji.

Sementara itu kata dia masih ada tujuh kelurahan yang dalam status wilayah zona oranye Covid-19 karena memiliki 6-10 kasus aktif Covid-19.

Ernest Ludji juga menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat 31 kelurahan di ibu kota provinsi NTT ini yang masuk dalam wilayah zona kuning Covid-19 dengan jumlah kasus 1–5 kasus aktif Covid-19.

“Kami berharap kelurahan-kelurahan yang saat ini memiliki 1-2 kasus positif bisa bisa sembuh sehingga bisa menjadi daerah zona hijau Covid-19,”tegasnya.

Menurut Ernest Ludji, kelurahan yang telah berstatus zona hijau Covid-19 di ibu kota Provinsi NTT hingga saat ini sudah mencapai 12 kelurahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara