Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan kemudian mengeluarkan “notice to airman” (Notam) atau pemberitahuan kepada seluruh penerbangan di dunia terkait penutupan itu dengan nomor A-2551/18.
Ant
(Wisnu)
Artikel ini ditulis oleh:
Antara