Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah satu suara dalam pembahasan finalisasi revisi UU terorisme di DPR. Ia menegaskan RUU Antiterorisme akan segera disahkan pada masa sidang DPR RI di bulan Mei ini.
“Presiden minta RUU Antiterorisme selesai paling lambat bulan Juni. Kami di DPR RI menegaskan siap untuk ketuk palu di bulan Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU anti terorisme ini,” terang politisi dengan panggilan akrab Bamsoet ini saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolretabes Surabaya, Senin (14/5).
Bamsoet meminta aparat kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya bertindak tegas tanpa takut melanggar hak asasi manusia (HAM). Aparat kepolisian ditekankannya harus menyusup masuk ke dalam sel-sel kelompok teroris. Dengan cara itu, aparat kepolisian bisa langsung menangkap dan memeriksa jika dirasa ada dugaan kuat dan bukti yang cukup tanpa menunggu teroris melancarkan aksi teror,
“Kepentingan bangsa dan negara harus didahulukan. Kalau ada pilihan antara HAM atau menyelamatkan masyarakat, bangsa dan negara, saya akan memilih menyelamatan masyarakat, bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Bamsoet.
“Soal HAM, kita bahas kemudian. Terbukti kita proses hukum, tidak terbukti dilepaskan. Jangan kasih ruang bagi teroris untuk berlindung dibalik nama HAM,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: