Padahal, katanya, sudah ada penerbangan atau pelayaran kapal langsung dari Flores maupun Sumba ke Pulau Jawa dan Kalimantan.

Dalam hubungan dengan hal itu, dia meminta pemerintah kabupaten untuk berinisiatif membentuk satgas di daerah masing-masing untuk bersama-sama mencegah pengiriman TKI secara ilegal.

Paling tidak, kata dia, di setiap pelabuhan udara dan pelabuhan laut ada satgas yang ditempatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga yang hendak mencari kerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

“Satgas ini baru ada di Kupang. Kita harapkan kabupaten juga membentuk satgas di pintu-pintu keluar karena masalah TKI ini menjadi persoalan bersama,” katanya.

Ia mengakui memang para calon TKI selalu memberi alasan ke luar untuk mengunjungi keluarga atau alasan lain, tetapi satgas memahami karena sudah menjadi modus calon TKI ilegal.

Dia menambahkan semua calon TKI yang dicegah ke luar negeri dikirim kembali ke daerah asal, setelah pembinaan berkaitan dengan persyaratan dan prosedur bekerja ke luar NTT.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara