Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum RI mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2017 untuk menyatukan pemahaman antara KPU di seluruh provinsi di Indonesia terkait penyelenggaraan pilkada 2017.
“Bimbingan teknis ini kegiatan yang penting karena setelah penetapan pasangan calon kita ingin tahap kampanye ini adalah tahap bagi para pihak pasangan calon dan pemilih dapat memanfaatkan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, untuk mendapat kepentingannya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Juri Ardiantoro, di Jakarta, Selasa (11/10).
Bimbingan Teknis Kampanye Pedoman Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 11-12 Oktober 2016 itu dihadiri oleh 68 peserta yang terdiri dari anggota KPU Provinsi Divisi Sosialisasi atau yang membawahi kampanye dan kepala bagian hukum, teknis dan hubungan partisipasi masyarakat sekretariat KPU Provinsi seluruh Indonesia.
“Ini kami mengumpulkan KPU provinsi dari seluruh provinsi baik yang menyelenggarakan pemilihan gubernur atau tidak tapi sepanjang di daerahnya mengadakan pemilihan kepalanya daerah atau tidak untuk dilakukan bimbingan teknis,” tuturnya.
KPU Provinsi diberikan tanggung jawab untuk menyampaikan apa saja yang sudah dibahas dengan KPU pusat dalam bimbingan teknis ini ke KPU kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI Sigit Joyowardono mengatakan bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aspek regulasi pelaksanaan kampanye.
“Ini Merupakan satu perwujudan untuk tanggung jawab bersama pelaksanaan pilkada,” tuturnya.
Kegiatan itu juga mengumpulkan daftar masalah sehingga diharapkan mampu melakukan deteksi kemungkinan potensi permasalahan yang akan berimplementasi pada pelanggaran kampanye yang dapat berujung pada persengketaan hukum.
*ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara