Wakil Ketua KPK Saut Situmorang keluar dari gedung Barekrim usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Jakarta, Kamis (16/6/2017). Saut Situmorang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang enggan menjelaskan lebih rinci ihwal koneksitas KPK dengan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom) TNI, dalam penanganan kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Yang terpenting menurut Saut, KPK dan Puspom TNI telah berkoordinasi untuk bagaimana mendalami kasus terkait pengadaan Monitor Satelit milik Bakamla.

“Koordinasi sudah kita lakukan dan mudah-mudahan bisa cepat dan tidak berhenti, kita harap bisa cepat. Saya pribadi mengatakan itu harus cepat,” kata Saut saat ditemui di Gedung KPk, Jakarta, Rabu (21/12).

Diterangkan Saut, koneksitas antara KPK dan Puspom TNI bisa dilakukan dengan beberapa cara. Misalnya dengan membentuk tim gabungan, seperti halnya dalam kasus pengadaan helikopter Mi-17 di Kejaksaan.

“Ada banyak model, kalau ingat kasus helikopter Mi-17, itu kan koneksitas kejaksaan dengan ini,” jelasnya.

KPK sendiri bisa mencontoh model koneksitas dalam kasus helikopter Mi-17. Namun, sambung Saut, pihaknya belum menemui titik terang untuk menentukan seperti apa koneksitas dalam kasus Bakamla.

“Model itu personal. Kita lihat bagaimana koordinasi. Debat koneksitas itu soal teknis saja lah,” tutupnya.

Kemarin, Selasa (20/12), pimpinan KPK bertemu dengan Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Danpuspom TNI), Mayjen TNI Dodik Wijanarko. Pertemuan ini digelar untuk membahas kasus dugaan suap proyek Monitor Satelit Bakamla.

Dalam kasus dugaan suap monitor satelit ini satu pejabat Bakamla, Eko Susilo Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga memanipulasi lelang proyek monitor satelit saat menjabat sebagai Plt Sestama Bakamla. Dimana, dalam proyek itu Eko berstatus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Seperti halnya proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), manipulasi lelang dilakukan tak hanya oleh KPA. Dalam kasus e-KTP, manipulasi lelang bisa dilakukan atas kerja sama antara KPA dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sementara itu, dalam pengadaan proyek Monitoring Satelit Bakamla, yang bertindak sebagai PPK ialah Laksamana Satu Bambang Udoyo. Hal inilah diduga menjadi ‘pemicu’ koneksitas antara KPK dan Puspom TNI.

Dugaannya pun merujuk pada keterlibatan Bambang dalam memanipulasi lelang monitor satelit agar dimenangkan oleh PT Melati Technofo Indonesia.[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid