Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/9). Komisi III mempertanyakan soal tahapan proses penanganan kasus mulai dari laporan masyarakat hingga ke pengadilan. Selain itu juga mempertanyakan soal ribuan pengaduan masyarakat ke KPK namun tidak semuanya diproses. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi PT Pertamina era kepemimpinan Karen Galaila Agustiawan terkait investasi di luar negeri.

Komisioner KPK meminta publik untuk bersabar.”Sabar dulu, kalau ada kemajuan nanti kita laporkan ke publik,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada wartawan, Selasa (16/10).

Saut memastikan pihaknya masih menyelidiki dan menelaah sejumlah alat bukti.“Intinya KPK masih mengerjakan tahapannya, seperti apa penyidik nanti akan lapor pimpinan,” kata dia.

Sebelumnya, Saut pernah menyampaikan KPK mengikuti perkembangan penanganan kasus investasi Pertamina di luar negeri pada masa lalu. Bahkan, KPK juga sudah berkoordinasi sejak awal terhadap kasus ini dengan Kejaksaan Agung. Namun, Saut tidak mau menjelaskan lebih detail bagaimana proses penelusuran kasus tersebut.

“Saya enggak boleh nyebut dulu karena ada prosesnya. Tapi yang jelas, memang dari awal ada koordinasi itu untuk (kasus dugaan korupsi investasi) Pertamina (di luar negeri) kan. Exchange aja, beberapa yang terpisah, engga di case (kasus) yang sama,” katanya.

Untuk diketahui, indikasi dugaan korupsi investasi yang sedang didalami KPK terkait akuisisi 65 persen saham ConocoPhillips Algeria Ltd di Blok 405a, Aljazair oleh PT Pertamina (Persero) pada 23 November 2013 senilai USD 1,75 miliar.

Diduga ada kelebihan pembelian hingga USD 900 juta dari nilai aset bersih ConocoPhillips saat itu. Sebab, aset bersih ConocoPhillips Algeria per 31 Oktober 2012 diketahui hanya sebesar USD 850 juta.

Pertamina disebut-sebut tidak membeli saham itu langsung kepada ConocoPhillips, namun melalui Blacstone, perusahaan cangkang (Special Purpose Vehicle/ SPV).

Keterlibatan perusahaan yang bermarkas di New York, Amerika Serikat itu diduga lantaran ada campur tangan Gary Hing. Sejak 2008 hingga 2014, Gary diketahui menjadi konsultan di Pertamina.

Dalam kasus dugaan korupsi investasi PT Pertamina (Persero) di Blok BMG Australia tahun 2009 , penyidik Pidana Khusus Kejagung diketahui telah menetapkan 4 orang tersangka.

Yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Galaila Agustiawan, Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina (Persero), Genades Panjaitan (GP) dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan (FS).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby