Jakarta, Aktual.com — Pengaduan Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Menteri dan Presiden dijawab dengan upaya pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (Buwas). Penegakan hukum terancam gagal hanya karena Lino merasa terusik dan gerah kantornya digeledah.

“Bahwa membangun iklim investasi dan menjaga iklim kondusif memang perlu namun seharusnya tidak mengalahkan penegakan hukum,” ujar Ketua serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Nova Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9).

Dirinya menjelaskan, ketika Buwas diganti, penyidikan kasus-kasus korupsi dan pencucian uang di Pelindo II terancam mandek. Saat itulah kekuatan mafia kembali bekerja menghancurkan sendi-sendi fundamental negara RI termasuk pelabuhan sebagai gerbang ekonomi bangsa.

Penggeledahan Pelindo II bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap perpanjangan konsesi asing di JICT yang cacat hukum dan merugikan negara. Kedaulatan negara sesungguhnya telah dikorbankan demi ambisi Dirut Pelindo II menjual aset bangsa yang sangat mampu dikelola mandiri.

“Untuk itu kami sampaikan, Pak Buwas anda tidak kalah. Kami pekerja JICT dan rakyat Indonesia bersama anda,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: